CL Anggota DPRD Pematang Siantar Pendidikan Terakhir SMP Sesuai Surat Panggilan saksi dugaan korupsi Kejaksaan Negeri Dairi
Misteri penggunaan Ijazah Paket C milik anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai Gerindra berinisial CL yang diduga bermasalah memasuki babak baru. Informasi terbaru yang diperoleh ternyata anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang juga merupakan ketua fraksi Partai Gerindra tersebut hanyalah berpendidikan terakhir SMP. Hal tersebut terungkap ketika CL dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Dairi sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi pada Dinas Pertanian Dairi.
banner 325×300
Dalam surat panggilan Kejaksaan Negeri tersebut, tertulis bahwa CL hanya memiliki pendidikan terakhir SMP. Dikonfirmasi terpisah, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Dairi kala itu mengamini bahwa dalam pemeriksaan CL sebagai saksi, yang bersangkutan menyebutkan bahwa pendidikan terakhirnya adalah SMP. “Ya benar, di BAP nya SMP kemarin disebutkan, ungkapnya.
Ketua DPC Partai Gerindra, Gusmiyadi, S.E ketika dikonfirmasi awak media perihal pendidikan terakhir Chairuddin Lubis pada surat panggilan Kejaksaan Dairi tertanggal 26 Februari 2024 dan 17 April 2024 mengatakan bahwa perihal pendidikan terakhir Chairuddin Lubis adalah SMP sebaiknya ditanyakan langsung sama yang bersangkutan. “Saya rasa ini sebaiknya tanya yang bersangkutan”, ucap anggota DPRD Sumut yang juga merupakan adik kandung Wakil Walikota Pematangsiantar tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Ahmad Fauzi ketua ANAK MUDA BERGERAK SIANTAR SIMALUNGUN mengatakan persoalan Ijazah Paket C milik Chairuddin Lubis yang diduga kuat bermasalah tersebut harus segera mendapat atensi khusus dari Partai Gerindra Sumatera Utara dan DPP Partai Gerindra di Jakarta karena sudah jelas-jelas mencoreng dunia pendidikan dan mendegradasi kepercayaan masyarakat Pematangsiantar terhadap Partai Gerindra yang saat ini diketuai oleh Gusmiyadi. “kami sangat berharap agar Partai Gerindra Sumut dan DPP Partai Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap persoalan Ijazah Paket C milik Chairuddin Lubis tersebut dan segera mengevaluasi atau mencopot saudara Gusmiyadi selaku ketua DPC Partai Gerindra Pematangsiantar karena seolah-olah menutupi persoalan ini”, ungkap anak muda yang aktif di organisasi kepemudaan tersebut.
Ahmad Fauzi juga berharap agar Gusmiyadi segera diganti sebagai ketua DPC Partai Gerindra karena dianggap tidak mampu memimpin partai, terlalu menutupi persoalan Ijazah Paket C milik Chairuddin Lubis dan terkesan membakcupnya. “kami juga sangat berharap agar bapak Prabowo Subianto dan DPD Gerindra Sumatera Utara segera mengganti Gusmiyadi dari posisi ketua DPC Partai Gerindra Pematangsiantar karena kami anggap tidak memiliki kemampuan memajukan Partai Gerindra di Kota Pematangsiantar dan sepertinya selalu terkesan pasang badan di berbagai media untuk membackup saudari Chairuddin Lubis dari cecaran para rekan-rekan insan pers di siantar, tutupnya.
Hingga berita ini dinaikkan, Chairuddin Lubis yang dikonfirmasi perihal pendidikan terakhirnya adalah SMP saat pemanggilan sebagai saksi oleh Kejaksaan Dairi tetap tidak merespon meskipun diketahui telah membaca percakapan konfirmasi yang dikirimkan kepadanya.(Team)



