SolidNews – Simalungun | Terkait makin maraknya peredaran narkoba di wilkum Tanah Jawa menjadi ancaman serius bagi para generasi muda terkhusus di daerah Tanah Jawa dan sekitarnya.
Jeta yg dikenal cukup lihai dan licik Sampai saat ini masih bebas jalankan aktifitasnya menjual narkoba jenis sabu-sabu secara terang-terangan dan bebas tanpa adanya upaya pemberantasan dan penangkapan dari pihak Satnarkoba Simalungun.
Saat dikonfirmasi awak media kepada Satreskrim Simalungun perihal Jeta yang juga tersangkut kasus pencabulan, AKP Rahmat Ariwibowo, S,I,K, MH mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan DPO.
Terpisah dengan Kasat Narkoba terkait DPO Jeta Hutabarat, AKP Adi Haryanto belum memberikan keterangan.
Salah satu warga berinisial DN saat berbincang-bincang dengan awak media mengatakan, bahwa Jeta sudah lama menjual narkoba.
“Kalau Jeta Hutabarat sudah puluhan tahun jual narkoba dan tidak ada yang berani menangkap bang, apalagi infonya beliau dekat dengan petinggi-petinggi baju coklat bang, makanya kalau ada penggerebekan beliau selalu dapat info,” ucap DN salah satu warga.
“Jujur bang kalau Polres Simalungun gak akan bisa nangkap si Jeta bang. Uda pahamlah abangkan,” tambahnya lagi.
“Dulu aja beliau pernah kena kasus pencabulan anak dibawah umur tapi sampai saat ini adem-adem aja kok ujarnya. Kami minta kalau bisa pihak Polda serius tanganin peredaran narkoba diwilayah kampung Tanah Jawa ini bang. Kami warga sangat resah sebab banyak anak-anak muda terkontaminasi dari akibat maraknya peredaran narkoba jenis sabu ini, banyak sekali warga yang kehilangan juga sering terjadi pencurian,” ucap DN penuh harap.
Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC sipayung saat dikonfimasi belum memberikan keterangan. (Team)







