penjelasan kasat Reskrim polres Siantar terkait kejadian pengeroyokan di jalan merpati
Kasat Reskrim polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar ketika dikonfirmasi mengatakan untuk perkembangan kasus pengeroyokan tersebut perkara saling lapor Irwansyah melaporkan di polres pematangsiantar dan inisial (AS) melaporkan di Polsek Siantar barat.
Jadi yang diamankan pihak polres pematangsiantar pelaku berkisar 2 orang. Dan dimana kedua pelaku/tersangka sedang dilakukan pemeriksaan keterangan di Polsek Siantar barat,Sementara yang diamankan untuk di polres siantar sudah diambil keterangan dan naik sidik dan di tetapkan menjadi tersangka, Semua segera kita proses baik di Polsek Siantar barat dan juga di polres . Kedua orang sudah yang sudah diamankan sudah di tetapkan sebagai tersangka,akan tetapi kedua tersangka tersebut tidak dilakukan penahan dan ditangguhkan atau di jamini oleh istri tersangka.”Pungkasnya menghakiri.
Sementara Penasehat Hukum Pelapor Adv Gokma Surya Pandiangan SH meminta Kepada Kapolres Pematangsiantar agar pihak kepolisian tidak lengah dan segera melakukan pemeriksaan intensif sebelum para pelaku melarikan diri keluar daerah Kota pematangsiantar dan Juga mendesak Kepolisian yang berwenang khususnya Satreskrim Polres Pematangsiantar agar proses hukum berjalan terbuka dan profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Jika tidak dituntaskan, mungkin kasus ini kembali menjadi sorotan tajam sebagai cerminan lemahnya penegakan hukum di daerah wilayah hukum polres pematangsiantar. Penasehat hukum meminta kepada polres Pematangsiantar melalui kasat Reskrim polres Siantar agar dilakukan penahan kembali terhadap tersangka dengan kekhawatiran tersangka inisial (JS dan DKK) menghilangkan alat alat bukti dalam kasus pengeroyokan tersebut yang dialami klain saya Irwansyah Daulay.
Dan penasehat hukum korban berharap agar kiranya polres Siantar menangkap seluruh pelaku lain nya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.”Pungkasnya Gokma Surya Pandiangan SH.
Dan informasi kabarnya yang didapat dari pihak keluarga bahwasannya jika tidak di tahan kembali pelaku yang di tangguhkan pihak keluarga akan segera melakukan aksi demo besar besar di Mako polres pematangsiantar.
Sebelum nya kejadian Seorang warga Kota Pematangsiantar bernama Irwansyah Daulay (59) warga Lapangan Bola Bawah Kecamatan Siantar Marihat resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Pematangsiantar.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan teregister dengan nomor: STTLP/B/197/IV/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 12 April 2026.
Dalam laporan itu, peristiwa pengeroyokan diduga terjadi pada Sabtu malam, (11/04/2026), di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula saat pelapor bersama rekannya berada di sebuah warung tuak di kawasan tersebut. Sekitar pukul 19.30 WIB, pelapor memesan minuman, namun kemudian terjadi perselisihan dengan pemilik warung.
Situasi yang memanas membuat pelapor dan rekannya meninggalkan lokasi. Namun, saat berada di depan sebuah gereja di kawasan Simpang Pinggol, pelapor diduga diserang oleh sejumlah orang.
Dalam laporan disebutkan, pelapor mengalami pengeroyokan oleh beberapa terlapor yang masih dalam proses penyelidikan (dalam lidik). Para pelaku disebut menggunakan benda keras seperti batu dan kayu. Akibat kejadian itu, pelapor mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian bibir, wajah, dan kepala.
Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, pelapor kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Salah satu saksi, Hutapri (65) menyebut heran kenapa korban dianiaya sampai terluka padahal tidak ada masalah waktu itu.” Kami hanya datang untuk minum terus mesan tuak satu galon,” katanya.
Namun disaat minum sejenak, korban meminta agar bergantian bernyani sembari memita mikrofon, tapi tidak dikasih pemilik warung.
Sontak terjadilah perdebatan saat itu dan kami pun beranjak pergi bersama korban dari lokasi. Ternyata tidak diduga saat diperjalanan kami dikejar orang tak dikenal dan di situlah korba dikeroyok.
“Kalau gak salah saat kami pulang naik sepeda motor lalu dikejar. Disitulah korban ditarik dan terjatuh lalu dikeroyok hingga mengalami luka lebam pada bagian wajahnya,” Pungkasnya.(Red/S.N)







