SIANTAR – SOLIDNEWS.ID Rabu/9/April Sebuah kendaraan odong-odong yang biasa digunakan untuk hiburan anak-anak terbalik di jalan kartini bawah sekitar pukul 22:40 WIB Kecelakaan terjadi diduga akibat pengemudi mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan dan melaju dengan kecepatan tinggi serta berputar putar ditengah jalan.
Terlebih seringnya dikritik di sosmed dan pemberitaan seoalah pemerintah dan dinas terkait seakan tak peduli dengan situasi kota pematang siantar yang udah carut marut dengan penatnya situasi jalanan inti kota siantar.
Menurut saksi mata, odong-odong tersebut melaju zig-zag dan sesekali ngebut serta berputar putar di depan gedung PWI sekitar jam 22:40 Wib malam.
Dari tadi udah kelihatan ngebut, nggak hati-hati bawa anak-anak,” ujar warga yang didekat tempat kejadian, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, seorang gadis tertimpa odong odong yang belum diketahui identitasnya. yang menjadi penumpang odong odong tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan dinas terkait agar lebih cermat dan mengutamakan keselamatan, dan menjadi perhatian penuh terhadap maraknya odong odong yang tidak jelas ijin serta keberadaanya. terutama karena penumpangnya mayoritas adalah anak-anak. Dan alunan musik yang diputar tidal wajar dengan genre musik house musik disco dangdut koplo dan musik keras lainya , yang bisa mengganggu mental anak.
Ironisnya, kendaraan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi di jalan raya, apalagi mengangkut anak-anak dalam jumlah besar. Warga dan pengguna jalan sangat resah dengan situasi yang penat diajalanan terlebih supir odong odong selalu menantang kalau ditegur diajalan. Banyak warga mendesak agar pihak berwenang menertibkan odong-odong liar yang sering berkeliaran tanpa keselamatan memadai. “Ini bukan cuma soal hiburan, ini nyawa anak-anak! Jangan sampai ada korban jiwa dulu baru bertindak!” teriak salah satu warga dilokasi
Dtempat terpisah , Pembiaran Mobil Odong-Odong, Pemko Siantar dan Polres Harus Tanggungjawab, Kejadian itu mendapat respons dari Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Rindu Erwin Marpaung, M.AP.
Menurut Rindu, kecelakaan itu tidak terlepas dari pembiaran pemko Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar yang tidak serius menangani keberadaan mobil odong-odong, meskipun publik ada yang resah dan pro.
Rancangan mobil odong-odong di Siantar kata Rindu, tidak mempertimbangkan dan abai pada kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang meliputi keselamatan pekerja, keselamatan pengguna angkutan, dan keselamatan pengguna jalan lain. Walau keberadaannya tidak diatur dalam undang-undang, Odong-odong biasanya modifikasi dari kendaraan umum.
Rindu Marpaung yang merupakan dosen kebijakan publik itu menjelasan bahwa setiap kendaraan yang mengalami modifikasi harus diawali dengan penelitian yang fokus pada rancangan teknis hingga tempat pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor.
Lantas, dia merekomendasikan Pemko Siantar dan kepolisian setempat segera menetapkan kebijakan progresif agar tidak menimbulkan kegaduhan publik yang dapat menimbulkan korban. “Stakeholders harus segera memformulasikan dan menetapkan kebijakan untuk dipedomani,” ujar Rindu.
(Red Team)