SUMUT – SOLIDNEWS.ID – |Batu Bara – 4 Juni 2026 Aktivitas pengerukan pasir di kawasan Sungai Dalu-Dalu kembali menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, tangkahan yang sebelumnya sempat tidak beroperasi kini terlihat kembali melakukan aktivitas pengerukan pasir secara rutin.
Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Namun, sejumlah warga mengaku masih mempertanyakan legalitas dan perizinan usaha tambang galian C yang beroperasi di lokasi tersebut. Beberapa kalangan, termasuk awak media, menilai status perizinan aktivitas pengerukan pasir tersebut masih perlu mendapat kejelasan dari pihak terkait.
Masyarakat setempat mengamati bahwa aktivitas pengerukan terus berlangsung di tengah kondisi tanggul sungai yang sedang mengalami perbaikan.
Sebelumnya, derasnya arus sungai mengakibatkan benteng dan tanggul di bagian bawah lokasi pengerukan mengalami kerusakan dan runtuh, sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Tangkahan yang diduga milik seorang pengusaha berinisial MS itu disebut-sebut kembali beroperasi setelah sebelumnya terkesan berjalan tidak menentu. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan sungai tersebut.
Sejumlah warga menilai aktivitas pengerukan yang berlangsung secara terbuka seharusnya menjadi perhatian instansi terkait, terutama dalam aspek pengawasan lingkungan, keselamatan, serta kepatuhan terhadap regulasi perizinan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan peran dan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan pasir di Sungai Dalu-Dalu. Mereka berharap adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai status izin operasional dan pengawasan terhadap aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola tangkahan mau pun instansi terkait mengenai legalitas dan perizinan aktivitas pengerukan pasir yang sedang berlangsung di lokasi tersebut.( Red /Iyan)







