Anak Muda

Anak Muda
Berita  

Koalisi pemerhati masyarakat Siantar kompak melaporkan predaran narkoba ke Polda Sumut

SUMUT – SOLIDNEWS.ID – Koalisi Masyarakat Pemerhati Siantar yang terdiri dari Forum Pemuda Martoba (FPM), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI), Aliansi Pemuda Indonesia (API), Lembaga Transformasi Publik (LTP), dan Perhimpunan Pemuda Islam Peduli Bangsa, (PPIPB) menyampaikan laporan dan protes keras atas adanya peredaran narkoba di kota pematangsiantar.

Dalam Press Release yang disampaikan ke Media laporanya di tujukan kepada kapolda sumut dan polres siantar lewat suratnya bernomor: Kompes/PMS/072/III/2026 Tertanggal 11 Maret 2026 dan ditanda tangani setiap perwakilan organisasi.

Didalam laporanya, koalisi pemerhati siantar menyebutkan beberapa lokasi peredaran Narkoba, salah satunya di Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, yang hanya berjarak kurang lebih 200 meter dari posko kampung bebas Narkoba, selain lokasi tersebut kaolisi Pemerhati siantar juga menyebutkan beberapa Tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar.

Koalisi pemerhati siantar menuding bahwa beberapa tempat hiburan malam di siantar diduga menjadi sarang peredaran narkoba yang telah merusak masyarakat dan mengancam generasi muda, hal itu dibuktikan bahwa sudah pernah dilakukan penangkapan oleh polda sumatera utara dilokasi Tempat hiburan malam dan ditemukanya barang bukti narkoba dan bahkan sudah ada ditetapakan tersangka.

Selain itu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara sudah mengusulkan penutupan tempat hiburan malam karena diduga menjadi lokasi penyalahgunaan peredaran Narkoba diantara yang di usulkan itu berada di kota Pematangsiantar, Kata Indra.

Kami melihat di Kota Pematang Siantar telah terjadi peningkatan kejahatan kriminalitas dan peredaran narkoba yang bahkan sampai merenggut nyawa, tentu hal ini sangat mencoreng wajah Kota Pematang Siantar secara Nasional, tentu ini tidak bisa dibiarkan , katanya.

Indra Sukma Simanjuntak, selaku Ketua Forum Pemuda Martoba, meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan kapolres siantar untuk menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di Siantar.

Penolakan ini juga didukung oleh berbagai organisasi pemuda dan masyarakat di Siantar, yang menuntut agar pemerintah dan kepolisian mengambil tindakan serius untuk memberantas peredaran narkoba di kota ini. Katanya.

Sampai berita ini diterbitkan, kapolres Siantar belum memberi tanggapan terkait adanya laporan dari koalisi Pemerhati Pematangsiantar terkait peredaran Narkoba di kota pematang Siantar.(Red/Team)