SUMU – SOLIDNEWS.ID – Terkait Maraknya Perjudian togel dan tembak judi meja mesin ikan – ikan di Sumatera Utara membuat masyarakat sangat resah serta aparat penegak hukum hanya bisa tutup mata .(01/04/2026)
Dalam hal tersebut Bigbos yang mengendalikan Perjudian Togel dan Mesin tembak ikan itu adalah Aseng Kayu pria Chines yang beralamat di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.Aseng kayu banyak memiliki orang – orang terpercaya di setiap daerah Wilayah Sumatera Utara
GPRPPM melaporkan Aseng Kayu, big bos judi di Sumatera Utara, ke Kabreskrim Polri terkait maraknya perjudian togel dan tembak judi meja mesin ikan. Aseng Kayu, pria Chines yang beralamat di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, diduga mengendalikan perjudian tersebut.
Laporan ini dibuat pada 31 Maret 2026, setelah GPRPPM merasa laporan ke Polda Sumut tidak membuahkan hasil dan aparat penegak hukum di Sumatera Utara tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap Aseng Kayu.
“Kami tidak bisa diam melihat praktik perjudian yang merusak masyarakat ini,” kata Ketua Penggerak GPRPPM, Aditya Tanjung.
Jelasnya kembali,sudah sangat lamanya Kegiatan Perjudian Milik bos Aseng Kayu ini beroperasi Tetapi tidak ada sedikitpun Aparat penegak hukum Di daerah berani menindak tegas .
“Kami Gerakan Pendukung Reformasi Polri dan Peduli Masyarakat meminta segera Kabareskrim Untuk Tindak Perjudian di Sumatera Utara milik Bos Aseng Kayu ” tegasnya
Gerakan Pendukung Reformasi Polri dan Peduli Masyarakat GPRPPM berharap Kabreskrim Polri dapat menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara terkhusus kota pematangsiantar,Tebing Tinggi,Tanah Karo,Deli Serdang dan Serdang Bedagai,Binjai.( Red/ Team)







